
Tampang dan nama para pelaku peredaran ganja yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran ganja 1,370 ton jaringan Aceh, Medan, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari dua orang tersangka berinisial RH dan AF alias N yang ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang dengan barang bukti 58 paket ganja dengan berat 58,37 gram."Kemudian berkembang kita amankan 3 tersangka di wilayah Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat. Masing-masing berinisial A alias B, IT, dan MA alias A. Dari ketiganya kita amankan lebih dari 112 kg ganja," kata Yusri kepada wartawan, Senin (18/10/2021)."Kita cari atau profiling asal ganja ini dan diketahui dari Aceh lintas Medan," imbuhnya.Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Mengetahui asal tersebut, tim berangkat ke Aceh dan mengamankan 4 orang berinisial AK (penjual), B (perantara jual beli), IU (supir mobil elf) serta MH (kernet mobil yang membawa ganja). Barang bukti yang disita dari empat pelaku berupa 600 kilogram ganja."Disini kami dapatkan pelaku lain hasil pengembangan, diamankan di lintas barat Sumatera sebanyak tiga tersangka yaitu R yang mengawal ganja, E sama pengawal dan H supir pembawa ganja," lanjutnya.
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Pengedaran Ganja Polda Metro TKP