Minggu, 12/05/2024 23:38 WIB

Kata Pembicara di Webinar Urgensinya Label Bebas BPA Untuk Bayi, Balita dan janin

Menjaga kesehatan masyarakat luas, seminar `Urgensi Label Bebas BPA Bagi Kesehatan` dilaksanakan. Ini kata pembicara.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist merdeka Sirait dan Sekjen JPKL Masyus. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan plastik yang lebih aman bagi kesehatan semakin tinggi. Hal itu tercermin dari seminar yang diprakarsai oleh Chanel9.id dengan judul, `Urgensi Label Bebas BPA Bagi Kesehatan` dengan menampilkan Nara sumber dari berbagai praktisi di bidang yang kompeten. Mereka adalah Arist Merdeka Sirait (Ketua Komnas Perlindungan Anak), Iwan Nefawan (Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan), Prof. Ahmad Sulaeman (Guru Besar IPB Bidang Keamanan Pangan dan Gizi Masyarakat) dan Wawan Some (Koordinator Sampah Nol Indonesia).

Seminar virtual tersebut dihadiri dua nara sumber yang paham di bidang masing masing. Menurut Wawan Some, Koordinator Sampah Nol Indonesia, bahwa di Indonesia belum ada aturan yang tegas tentang plastik. Ada yang bilang plastik bisa didaur ulang, tapi faktanya plastik di Indonesia ini yang bisa didaur ulang kurang dari 11 persen. Pemakaian plastik sudah mencapai 6 juta ton/tahun. Secara keseluruhan plastik mengandung BPA, kemudian ada pewarnanya. Ada bahan baku plastik itu kan minyak bumi.

"Saat rantai karbonnya pecah, akan memberikan dampak yang luar biasa. Dia secara tunggal tidak berbahaya tapi ketika dia bertemu zat - zat tercemar lainnya , dampaknya menjadi luar biasa. Salah satu struktur kimianya yang membentuk estrogen," ungkap Wawan Some baru-baru ini.

Hal senada diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menurut Arist, Komnas PA akan lebih fokus bagaimana anak -anak bebas dari BPA khususnya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. BPA dalam tubuh juga bisa mengganggu keseimbangan.

"Ini menjadi urgensi untuk kita bagaimana membebaskan anak -anak dari bahaya BPA. Berdasarkan hasil penelitian oleh para pakar tentang BPA pada tahun 2015 itu sudah mengaitkan bahayanya terhadap kesehatan bayi, balita dan janin. Itu juga diperkuat dengan badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat. Atas dasar itulah Komnas Perlindungan Anak bergerak untuk melindungi anak anak dari bahaya BPA. Keadaan dan situasi anak anak menjadi tidak tumbuh dan berkembang dengan baik, kami tidak melarang galon guna ulang yang mengandung zat BPA, kami hanya ingin BPOM melabeli galon guna ulang tersebut, supaya masyarakat bisa memilih dan tahu mana yang sehat. Contohnya seperti susu kental manis yang berlabel tidak untuk dikonsumsi bayi," tegas Arist Merdeka Sirait.

Pada kesempatan itu Arist menyampaikan  sangat mendukung kepada BPOM agar segera memberi label pada galon guna  ulang mengandung zat BPA,  sehingga tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin. Dampaknya dari migrasi zat BPA sudah beberapa kali disampaikan dapat menimbulkan kelahiran prematur, kanker, syaraf dan lain sebagainya.

"Itu sebabnya, BPOM sebagai pemegang regulator harus segera memberi label pada galon guna ulang agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin. Sehingga masyarakat bisa memilih mana produk yang aman mana yang kurang aman," tandasnya.

Lebih lanjut Wawan Some juga menegaskan bahwa kemasan plastik galon guna ulang ini yang banyak mengandung BPA.  Atas kebijakan kementerian Kesehatan, untuk segala peralatan bayi harus free BPA. Dan sudah dilakukan oleh industri peralatan bayi.

Seminar yang dipandu oleh Hardy Hermawan ini bertujuan untuk memberi penyadaran kepada masyarakat akan bahaya BPA. Sehingga pelabelan pada kemasan plastik atau salah satunya galon guna ulang sangat mendesak. Bisa dibilang urgensinya tinggi untuk segera diterapkan, agar bayi dan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa terlindungi kesehatannya.

KEYWORD :

Label BPA Arist Merdeka Sirait




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :