
Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan
Jakarta - Isu adanya makar saat demo lanjutan pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016 dinilai sebagai bentuk tindakan pelanggaran hukum. Sebab, makar hanya dilakukan oleh orang atau kelompok yang kejam.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/11). Menurutnya, selain melanggar Undang-Undang (UU), makar bukan bagian dari budaya bangsa Indonesia."Makar itu perbuatan yang melanggar UU menurut KUHP kita. Dan makar itu dilakukan oleh orang sadis dengan tujuan untuk menjatuhkan pemerintah," kata Syarief.Kata Syarief, tindakan makar justru akan merusak tatanan demokrasi yang selama ini sudah terbangun dengan baik di Indonesia. Ia berharap, agar rencana aksi demo nanti tidak didramatisir terlalu jauh.Demo 25 November Gerakan Makar Presiden Jokowi