
Ilustrasi Konser Musik (Nawacita)
Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan izin terkait penyelenggaraan konser musik dalam skala besar. Lantaran masih menunggu kepastian tahapan pelonggaran untuk acara tersebut.
"Kita masih menunggu seperti apa prosedurnya, karena kan pelonggaran juga ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (28/9/2021).Riza menyebut tidak semua kegiatan atau acara dapat diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Terdapat beberapa aspek yang diperhitungkan, seperti percepatan vaksin hingga penurunan kasus aktif Covid-19.Baca juga :
Dasco: Ariza-Marchel untuk Tangsel Maju
"Jadi dimohon untuk bersabar jika ingin menggelar konser dan kegiatan lainnya," terangnya.
Dasco: Ariza-Marchel untuk Tangsel Maju
Baca juga :
Pemprov DKI Sudah Terima 149 Aduan Terkait THR
Pemprov DKI Sudah Terima 149 Aduan Terkait THR
Konser Musik Pemprov DKI Riza Patria