Selasa, 23/04/2024 23:33 WIB

KPK Cecar Anies Baswedan Soal Usulan PMD dari Pemprov DKI ke Perumda Sarana Jaya

penyidik KPK juga mencecar Anies soal program rumah DP 0 rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perusahaan umum daerah (perumda) pembangunan Sarana Jaya.

Hal itu didalami lewat pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/9) kemarin. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur tahun 2019.

"Tim penyidik KPK menkonfirmasi terhadap saksi terkait dengan usulan anggaran untuk penyertaan modal dari APBD DKI Jakarta kepada perusahaan umum daerah pembangunan sarana jaya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Disamping itu, kata Ali, Penyidik KPK mengkonfirmasi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengenai mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyertaan modal tersebut.

Tak hanya itu, Ali mengatakan bahwa penyidik KPK juga mencecar Anies terkait program rumah DP 0 rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.

"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0," ungkap Ali.

Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe.

KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Serta Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar.

KPK pun telah mendalami tujuan Perumda Sarana Jaya melakukan pengadaan tanah di Munjul. KPK menduga tanah di Munjul itu untuk program Anies, yaitu rumah Dp 0 rupiah.

KEYWORD :

KPK pengadaan tanah DKI Jakarta Gubernur Anies Basweda Program rumah Dp 0 rupiah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :