
Anggota MPR RI dari unsur DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Teras Narang (kanan). Foto: kwp/jurnas.com
JAKARTA, Jurnas.com – Para pendiri bangsa telah melahirkan landasan berbangsa dan bernegara yang terangkum dalam empat pilar penting yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Membumikan kempat pilar kehidupan berbangsa itu di tengah masyarakat menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh berhenti dan harus terus menyesuaikan dengan era atau zaman. Artinya tidak dilakukan secara business as usual,” kata Anggota MPR RI dari unsur DPD RI, Agustin Teras Narang dalam diskusi Empat Pilar MPR RI "Memperkokoh Pancasila di Tengah Kehidupan Bermasyarakat" di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Menurut Anggota DPD dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini, upaya menginternalisasikan Pancasila kepada masyarakat sebagai ideologi berbangsa dan bernegara tidak lagi bisa hanya semata-mata mendasarkaan pada yang pernah dipikirkan di masa lalu, termasuk masa sebelum ada pandemi yang banyak merubah tatanan masyarakat.
Dukung Kamala Harris, Oprah Winfrey Sindir JD Vance soal Wanita Pecinta Kucing Tanpa Anak
“Tetapi kita harus mampu juga melakukan semacam penyesuaian dengan apa yang kita alami sekarang,” katanya.
Ia berharap penyesuaian dilakukan oleh para wakil rakyat yang duduk di MPR, DPR, dan DPD, dengan cara mendengungkan kembali pentingnya Pancasila dengan tata cara yang berbeda, sebelum terjadinya pandemi.
“Kita harus melakukan tindakan busness not as usual dan malahan terkadang harus melakukan quantum life, suatu lompatan lompatan tinggi untuk mengejar ketertinggalan kita menghadapi era revolusi industri 4.0 dengan 270 juta lebih penduduk yang tersebar dari Sabang hingga Merauke,” ujar Teras Narang.
“Kesemua ini, tentu adalah menjadi bagian penting di dalam rangka kita melakukan sosialisasi dari empat pilar yang menjadi komitmen bangsa dan negara kita,” imbuhnya.
Kinerja MPR MPR RI Empat Pilar Pancasila Teras Narang