Sabtu, 20/04/2024 11:22 WIB

Dirjen Pemdes Paparkan Isu Strategis Pemerintah Desa

Beberapa isu strategis dalam melaksanakan pemerintahan antara lain yang mendorong penyelesaian batas desa dan daerah, penyelesaian tugas kewenangan desa, kompetensi aparatur desa yang harus ditingkatkan

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memaparkan sejumlah isu strategis dan arah kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. 

Hal itu disampaikannya pada kegiatan “Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020”. Acara yang diikuti oleh 183 peserta tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 dan 21 September 2021 secara virtual. 

Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa, yang meliputi subpokok bahasa tentang elemen pemerintahan desa, kelembagaan aparatur desa, keuangan, Arah kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes, isu strategi pemerintahan, dan isu strategi pemberdayaan desa. 

"Beberapa isu strategis dalam melaksanakan pemerintahan antara lain yang mendorong penyelesaian batas desa dan daerah, penyelesaian tugas kewenangan desa, kompetensi aparatur desa yang harus ditingkatkan," jelas Yusharto dalam keterangan tertulis, (19/9/2021). 

Lebih lanjut, Yusharto juga menjelaskan arah kebijakan yang akan dilakukan Ditjen Bina Pemdes terhadap Pembangunan Desa Terpadu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Arah kebijakan tersebut antara lain melakukan pembinaan dan pengawasan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, penataan batas desa. 

Selanjutnya, ia menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, evaluasi pengembangan desa, pengembangan ekonomi di desa, seperti desa wisata, desa digital dan produk unggulan desa, peningkatan pelayanan dasar di desa, dan pendampingan dalam melakukan optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk mendorong kegiatan produktif. 

Selain itu, menurut Yusharto, pemberdayaan desa juga sangat penting dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur pembangunan, memajukan potensi desa, membangun sumber daya manusia yang ada di desa, dan memanfaatkan teknologi. Ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Supaya pemerintah pusat dan daerah tinggal memberikan program sebagai kelanjutan proses pembangunan ekonomi,”. 

Selanjutnya, Yusharto juga mencontohkan soal inovasi-inovasi terkait pemberdayaan masyarakat desa di berbagai bidang. Beberapa di antaranya: bidang pendidikan dengan adanya Kampung Inggris di Kediri, Jawa Timur; sistem pengetahuan dengan pembentukan Pemasar Kampung di Probolinggo, Jawa Timur; bidang ekonomi telah berhasil dilaksanakan di Magelang, Jawa Tengah; hingga di bidang kesehatan. 

“Bidang kesehatan salah satu contohnya adalah pembangunan Bank Sampah, dan bidang budaya dengan Tari Jemari yang dilakukan oleh masyarakat Surabaya, Jawa Timur,” jelas Yusharto.

KEYWORD :

Kementerian Dalam Negeri Desa Pemerintahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :