Rabu, 24/04/2024 02:30 WIB

Inggris Hapus Turki Dalam Daftar Merah Perjalanan Covid-19

Inggris hari ini menghapus Turki dari daftar perjalanan merah virus corona,

Pengunjung yang mengenakan masker wajah tiba di British Museum pada 27 Agustus 2020 di London, Inggris [Chris J Ratcliffe / Getty Images]

Jakarta, Jurnas.com - Inggris hari ini menghapus Turki dari daftar perjalanan merah virus corona, mengizinkan perjalanan tanpa karantina hotel wajib pada saat kedatangan, dengan demikian memudahkan perjalanan dan pariwisata antara kedua negara tersebut

Dengan pembaruan terbaru, sistem lampu lalu lintas Inggris sekarang dihapus dan sistem "pergi" dan "jangan pergi" yang lebih sederhana diperkenalkan.

Mulai Rabu, 22 September, kedatangan dari Turki tidak perlu lagi mengisolasi diri di hotel yang ditunjuk, berpotensi menghemat ribuan pound.

Menteri Transportasi Grant Shapps pada Jumat sore mengatakan lebih banyak negara dikeluarkan dari daftar merah.

"Delapan negara dan wilayah akan keluar dari daftar merah mulai Rabu 22 September pukul 4 pagi, termasuk Turki, Pakistan, dan Maldives," kata Shapps di Twitter seperti dikutip Middleeast, Sabtu (18/09).

"Kami juga akan memperkenalkan sistem baru yang disederhanakan untuk perjalanan internasional mulai 4 Oktober menggantikan pendekatan saat ini dengan satu daftar merah dan langkah-langkah yang disederhanakan untuk seluruh dunia - mencapai keseimbangan yang tepat untuk mengelola risiko kesehatan masyarakat sebagai No.1 prioritas,” tambahnya.

Menteri mengatakan mereka yang divaksinasi lengkap tidak perlu melakukan tes sebelum tiba di Inggris dari negara yang tidak ada dalam daftar merah.

"Senin 4 Oktober, jika Anda benar-benar vax, Anda tidak memerlukan tes pra-keberangkatan sebelum tiba di Inggris dari negara non-merah dan mulai Oktober nanti, akan dapat menggantikan tes PCR hari ke-2 dengan yang lebih murah. aliran lateral,” tambahnya.

Turki telah masuk dalam daftar merah Inggris sejak Mei lalu.

KEYWORD :

Pemerintah Inggris Pandemi Covid Daftar Merah Turki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :