Polda Metro Jaya bongkar pabrik tembakau sintesis rumahan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar home industry tembakau sintetis (sinte) di dua daerah Jakarta dan Bandung. Terdapat enam orang berinisial P, AEP, GBS, ES, GR dan FR yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada dua home industry jenis tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).Yusri mengungkap, penangkapan pertama dilakukan terhadap P yang hendak mengirimkan 400 gram tembakau sintetis yang kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan 4 kilogram tembakau di apartemennya di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tembakau Sintesis Home Industry Polda Meto




























