Rabu, 25/08/2021 15:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan prestasi terkait keberhasilan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 22 triliun. Nilai itu berasal dari upaya penyelamatan kerugian negara selama satu semester atau 6 bulan pada 2021.
Menanggapi pencapaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi. Menurut Sahroni, angka tersebut adalah nilai yang fantastis yang dilakukan KPK terhadap penyelamatan keuangan negara.
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK yang telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar 22 triliun. Ini adalah angka yang tidak main-main dan dikembalikan dalam jangka waktu yang relatif singkat. Ini menunjukkan bahwa KPK telah berperforma dalam senyap,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/8).
Sahroni menambahkan, kebanyakan dari pengembalian uang negara ini berasal dari daerah. Yang berarti, KPK telah berhasil menjalankan fungsinya pengawasannya dengan tidak hanya terfokus di tingkat pusat.
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar
“Saya lihat juga banyak dari pengembalian uang negara ini berasal dari daerah, baik dari aset pemda maupun penyelamatan pajak. Ini membuktikan bahwa KPK telah bekerja maksimal hingga ke daerah,” demikian Sahroni.