Pemerintah Diminta Libatkan Perusahaan Farmasi Swasta Atasi Kelangkaan Obat Covid-19

Rabu, 18/08/2021 15:49 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah harus memberi peluang yang sama kepada perusahaan farmasi swasta nasional dan BUMN untuk memproduksi obat yang dibutuhkan negara.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo kepada wartawan, Rabu (18/8).

“Ingat, perusahaan swasta juga penopang ekonomi nasional. Saya kira jika industri farmasi swasta di luar BUMN bisa tumbuh besar, saya kira yang untung adalah bangsa kita," katanya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, tidak mungkin penanganan Covid-19 saat ini hanya dilakukan oleh pemerintah, namun harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam penyediaan obat-obatan.

“Soal obat-obatan, kita dorong kepada pemerintah untuk jenis obat tertentu seperti obat antivirus, bisa diproduksi di Indonesia sehingga kita tidak terlalu tergantung pada obat impor dari luar negeri. Itu menjadi salah satu solusinya," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah ini.

Rahmad mengatakan, parlemen akan mendorong perusahaan farmasi di luar BUMN untuk bisa memproduksi obat-obatan di dalam negeri.

"Ketika perusahaan farmasi swasta mampu memproduksi kebutuhan obat-obatan dalam negeri justru kita sambut baik,”  terangnya.

Rahmad Handoyo menambahkan, siapapun pihak yang mampu memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan negara untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini harus disambut baik.

Industri farmasi dalam negeri, baik BUMN maupun swasta harus dipercepat dalam perizinan, tidak dihambat sehingga dapat meningkatkan produktifitas untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri.

“Kita harus fair siapapun perusahaan farmasi yang bisa memproduksi obat dan multivitamin yang dibutuhkan rakyat, silahkan saja. Rakyat akan senang, pemerintah akan senang, dan industri juga akan tumbuh," ucapnya.

Terkait penyegelan PT Harsen, salah satu industri farmasi lokal yang memproduksi obat Ivermectin, Rahmad Handoyo mendukung langkah BPOM tersebut. Namun dia mengingatkan, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin.

"Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi. Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat Covid-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan," katanya.

Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengkonsumsi tanpa pengawasan dari dokter.

"Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter," demikian Rahmad.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak memungkiri bahwa Indonesia masih lemah dalam konteks kemandirian industri obat, vaksin Covid-19, dan alat-alat kesehatan (alkes) di saat pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir dua tahun di dalam negeri.

Hingga kini pemerintah pun masih mencari solusi guna memecahkan masalah tersebut.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce