Jum'at, 13/08/2021 07:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sebuah keluarga Palestina di Yerusalem utara menghancurkan rumah mereka, lantaran khawatir rumah itu akan ditempati oleh pemukim Israel setelah pengadilan memutuskan mendukung asosiasi Yahudi atas kepemilikannya.
Pengadilan Israel memerintahkan keluarga Abdullah Khader untuk mengosongkan rumah mereka di lingkungan Al-Ashqariya di Beit Hanina dengan menerima klaim asosiasi Yahudi bahwa rumah itu dibangun di atas tanah milik Israel.
Menurut seorang anggota keluarga, pengadilan memutuskan mendukung asosiasi Yahudi yang mengklaim kepemilikan tanah dan memerintahkan keluarga Khader untuk pergi.
Alaa, putra Abdullah Khader, mengatakan keluarganya terpaksa menghancurkan rumah mereka untuk mencegah pemukim mengambilnya.
Dua Remaja Palestina Tewas Diserang Pemukim Israel
Pemukim Israel Kepung Rumah Warga Palestina di Nablus Selama 15 Hari
Pemukim Israel Bakar Rumah Warga di Hebron, Kepung Nablus 12 Hari
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Yerusalem Fadi Al-Hadmi pada hari Rabu, Israel telah menghancurkan lebih dari 81 bangunan di Yerusalem Timur sejak awal tahun ini. (Middleeast)
Keyword : Rumah Palestina Pemukim Israel Yerusalem Timur