Takut Diambil Pemukim Israel, Keluarga Palestina Hancurkan Rumah Mereka

Jum'at, 13/08/2021 07:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sebuah keluarga Palestina di Yerusalem utara menghancurkan rumah mereka, lantaran khawatir rumah itu akan ditempati oleh pemukim Israel setelah pengadilan memutuskan mendukung asosiasi Yahudi atas kepemilikannya.

Pengadilan Israel memerintahkan keluarga Abdullah Khader untuk mengosongkan rumah mereka di lingkungan Al-Ashqariya di Beit Hanina dengan menerima klaim asosiasi Yahudi bahwa rumah itu dibangun di atas tanah milik Israel.

Menurut seorang anggota keluarga, pengadilan memutuskan mendukung asosiasi Yahudi yang mengklaim kepemilikan tanah dan memerintahkan keluarga Khader untuk pergi.

Alaa, putra Abdullah Khader, mengatakan keluarganya terpaksa menghancurkan rumah mereka untuk mencegah pemukim mengambilnya.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Yerusalem Fadi Al-Hadmi pada hari Rabu, Israel telah menghancurkan lebih dari 81 bangunan di Yerusalem Timur sejak awal tahun ini. (Middleeast)

TERKINI
Hary Tanoe dan MNC Dihukum Bayar Denda Rp531 Miliar ke Jusuf Hamka Menhaj Lepas 200 Petugas Haji ke Makkah, Minta Maksimal Layani Jemaah Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Mayoritas Lansia UNJ Dorong Pengabdian yang Berdampak ke Masyarakat