Jum'at, 18/09/2026 08:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta aparat keamanan mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Aris Sanda, sopir asal Toraja, di jalur Wamena-Mbua, Papua Pegunungan.
Sukamta menilai insiden tersebut menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat sipil yang beraktivitas di wilayah rawan konflik Papua.
“Apapun tuduhan terhadap korban tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Komisi X: Pengangkatan Guru Harus Berbasis Kebutuhan dan Kompetensi
Panja RUU Pemilu Segera Dibentuk, Kesepakatan Parpol Ketum Jadi Acuan
Komisi IV DPR Dorong Penindakan Tegas Pelanggaran Beras Fortifikasi
Aris dilaporkan dihentikan dan disandera kelompok bersenjata sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia bersama kendaraan yang terbakar.
Kelompok TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menuduh Aris sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir. Namun, Sukamta menegaskan tuduhan tersebut masih sebatas klaim dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Menurut politikus PKS itu, masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran kekerasan hanya karena adanya tuduhan sepihak. Terlebih, warga yang bekerja sebagai sopir, pekerja angkutan, maupun pelaku aktivitas ekonomi lainnya memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat di Papua.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Sukamta meminta aparat mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut, mulai dari kronologi, identitas pelaku, hingga motif penyerangan.
Ia juga mendorong pemerintah dan aparat keamanan memperkuat langkah pencegahan di jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” ujarnya.
Sukamta mengingatkan, gangguan keamanan terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja, dan masyarakat yang melintas di wilayah konflik tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga dapat menghambat aktivitas ekonomi serta distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” katanya.
Selain aspek keamanan, Sukamta menilai penyelesaian persoalan Papua perlu tetap disertai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kondisi keamanan yang kondusif menjadi prasyarat agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan.
“Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan,” pungkas Sukamta.