PPKM Darurat Diperpanjang, Legislator PDIP Ajak Wakil Rakyat Sumbang 50 Persen Gaji

Senin, 19/07/2021 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Legislator PDI Perjuangan Junimart Girsang mengajak seluruh wakil rakyat di DPR RI maupun di DPRD serta para Menteri, Dirjen dan Kepala Daerah menyisihkan 50 persen gajinya, untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut dia, hal itu merupakan salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang terkonfirmasi positif, maupun tengah menjalani isolasi madiri. 

"Salah satu solusi yang solutif dengan membantu masyarakat baik itu yang terkonfirmasi dan sedang isolasi mandiri, serta yang terdampak pertahanan ekonominya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya karena PPKM Darurat ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada wartawan, Senin (19/7).

Junimart menegaskan, wacana penyisihan 50 persen gaji tersebut seyogyanya dapat dilakukan selama dua bulan dari gaji di bulan Juli hingga Agustus.

"Maka para wakil rakyat, para Menteri, para Dirjen dan para Kepala Daerah mari kita menyisihkan, mengambil 50 persen gaji kita selama 2 bulan terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," pinta dia. 

Anggota MPR RI ini mengatakan, sebagai anak bangsa, saat ini pantang hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 yang mendunia ini. 

"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah. Karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," tegasnya.

Karena itu, saat sulit seperti sekarang ini dinilai sebagai waktu yang tepat bagi para wakil rakyat untuk berbuat dari dirinya sendiri untuk rakyat.

"Wakil Rakyat selalu berbicara atas nama rakyat. Saat ini wakil rakyat wajib berbuat dari diri sendiri untuk rakyat," lanjutnya.

Sementara terkait penyisihan 50 persen gaji dari para wakil rakyat, Menteri dan pejabat negara lainnya hingga para kepala daerah untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 itu, Junimart mengatakan secara teknis pelaksanaannya dapat diatur dari Kesekretariatan Jendral masing-masing, sedangkan para kepala daerah bisa mengatur teknis sendiri. 

Saat ini, lanjut dia, terdapat dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi Covid-19. Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isolasi mandiri (isoman).

Kedua, membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas.

"Para wakil rakyat bisa memberikan solusi membantu mengatasi ribuan, bahkan ratusan ribu atau mungkin sudah jutaan masyarakat yang kurang mampu saat ini wajib menjalani Isoman. Kedua membantu masyarakat terdampak PPKM darurat yang kondisi ekonominya semakin sulit untuk kebutuhan makan sehari-hari, tidak perlu kerja kata ayo berbuat nyata,” tandasnya.

TERKINI
Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin Liverpool Mata-matai Striker Incaran Arsenal Keok dari Frosinone, Salernitana Degradasi ke Serie B