Ini Cara Beli Saham Bukalapak

Jum'at, 09/07/2021 13:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - PT Bukalapak.com bakal segera lakukan penawaran perdana umum (initial public offering/IPO) saham di Bursa Efek Indonesia.

Merujuk pada prospektus yang diperoleh, Jumat (9/7/2021), Emiten ini juga telah mengungkap deretan jadwal hingga proses pencatatan di bursa.

Bukalapak akan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 25.765.504.851 saham biasa, di mana seluruhnya adalah saham baru dan dikeluarkan dari portepel Perseroan.

Bukalapak juga membuka penawaran perdana kepada masyarakat dengan harga berkisar antara Rp750 sampai dengan Rp850 untuk setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS).

Dengan demikian, pemesanan pembelian saham harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS). FPPS tersedia pada situs web Perseroan https://about.bukalapak.com/ id/investor-relations, situs web Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan situs web Penjamin Emisi.

Pemesan wajib melengkapi FPPS dan mengirimkan FPPS tersebut secara elektronik kepada Perusahaan Efek dimana pemesan membuka Sub Rekening Efek yang memuat data-data sebagai berikut:

a. Nama pemesan;
b. Nomor sub rekening efek (SRE);
c. Single Investor Identification (SID);
d. Jumlah pesanan saham;
e. Rekening Dana Nasabah (RDN); dan
f. Instruksi pemindah bukuan pembayaran pemesanan saham dari RDN, dimana perusahaan Efek akan mendebet RDN pada tanggal pembayaran pemesanan

Jadwal masa penawaran umum pembelian saham setiap hari dilayani sampai pukul 15.00, dan di hari terkahir hanya jam 10.00 WIB. Setelah melengkapi FPPS dan membubuhkan tanda tangan kemudian masukkan dana ke RDN pesanan.

Apabila dana belum berstatus good fund, maka pesanan belum dapat diproses, Pesanan yang disampaikan melaui tata cara ini adalah untuk pemesanan saham dnegan penjatahan terpusat atau pooling. Jika terjadi kelebihan pemesanan (oversubscribed), maka akan dijatahkan dan sisa pembayaran akan dikembalikan (refund).

Investor hanya dapat melakukan pemesanan pembelian saham satu kali saja. Biro Administrasi Efek akan mendata pesanan investor dan melakukan penjatahan. Pemesanan lebih dari satu kali akan terdata, dan hanya satu pesanan yang diproses dalam penjatahan.

Bila proses IPO selesai, Bukalapak akan tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan kode BUKA.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2