Selasa, 22/06/2021 16:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan angkat bicara terkait isu pengganti Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun November 2021 mendatang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan soal siapa sosok pengganti Marsekal Hadi ke DPR RI.
“Sampai saat ini kita belum mendengar berita itu dan beluk juga menerima surat sehingga kita di DPR. Belum bisa berkomentar lebih jauh,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).
DPR RI, kata Ketua Harian DPP Gerindra ini, masih fokus pada lonjakan Covid-19 yang belakangan semakin meroket.
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar
DPR Dukung Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan
DPR Desak Pemerintah Format Ulang Tata Kelola Niaga Migas
“Kita sedang fokus pada lonjakan covid yang tinggi pada saat ini,” katanya.
Terlepas dari itu, Dasco menjelaskan bahwa pemilihan Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi sepenuhnya merupakan hak prerpgatif presiden yang tak bisa diintervensi pihak manapun.
“Ya kita kan tahu itu hak prerogatif presiden untuk mengusulkan kepada DPR. Nah sehingga ya seperti apa biar presiden yang menentukanlah,” tandasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini kandidat untuk menjadi orang nomor satu di TNI mengerucut menjadi dua nama, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.