Soal Pengganti Marsekal Hadi, Pimpinan DPR: Biar Presiden yang Menentukan

Selasa, 22/06/2021 16:17 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan angkat bicara terkait isu pengganti Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun November 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan soal siapa sosok pengganti Marsekal Hadi ke DPR RI. 

“Sampai saat ini kita belum mendengar berita itu dan beluk juga menerima surat sehingga kita di DPR. Belum bisa berkomentar lebih jauh,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

DPR RI, kata Ketua Harian DPP Gerindra ini, masih fokus pada lonjakan Covid-19 yang belakangan semakin meroket. 

“Kita sedang fokus pada lonjakan covid yang tinggi pada saat ini,” katanya.

Terlepas dari itu, Dasco menjelaskan bahwa pemilihan Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi sepenuhnya merupakan hak prerpgatif presiden yang tak bisa diintervensi pihak manapun.

“Ya kita kan tahu itu hak prerogatif presiden untuk mengusulkan kepada DPR. Nah sehingga ya seperti apa biar presiden yang menentukanlah,” tandasnya.

Seperti diketahui, belakangan ini kandidat untuk menjadi orang nomor satu di TNI mengerucut menjadi dua nama, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2