Kamis, 27/05/2021 10:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Logam mulai berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali bergerak naik naik Rp7.000 menjadi Rp962.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp872.000.
Harga tersebut naik Rp7.000 dari perdagangan sebelumnya.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Inovasi Tren Minuman Kekinian, Polaris Gelar Kompetisi Mixologist Pertama di Indonesia
May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di Butik Pulogadung:
Emas 1 gram Rp962.000
Emas 5 gram Rp4.585.000
Emas 10 gram Rp9.115.000
Emas 25 gram Rp22.662.000
Emas 50 gram Rp45.245.000
Emas 100 gram Rp90.412.000
Emas 250 gram Rp225.765.000
Emas 500 gram Rp451.320.000
Emas 1.000 gram Rp902.600.000
Keyword : Logam Mulia Emas batangan Aneka Tambang