KPK Tangkap Bupati Nganjuk, Ini Kata Gubernur Jatim

Senin, 10/05/2021 13:35 WIB

Surabaya, Jurnas.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal tertangkapnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubenur Khofifah menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada KPK.

“Itu proses KPK. Tentu kami menyerahkan semuanya kepada KPK,” ujar Khofifah ditemui di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (10/5/2021).

Pada Minggu (9/5/2021), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga terjaring dalam OTT tersebut.

KPK menyebutkan, OTT itu merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

Gubernur Khofifah sebagai orang nomor satu di Pemprov Jatim mengimbau dan berharap kepada seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Kami berharap semua kepala daerah dan ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut berharap.

Sementara itu, seusai OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia memastikan, informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. (Antara)

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce