Rabu, 02/11/2016 13:55 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai bukan di tangan Presiden Jokowi dan Ormas Islam. Penuntasan kasus itu berada di tangan aparat penegak hukum atau Polri.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers, di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11).
Hizbullah Ancam Tutup Bandara Imbas Larangan Terbang Pesawat Iran
6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan
AS Tekor Rp671,25 Triliun gegara Perang Lawan Iran