Rabu, 02/11/2016 13:55 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai bukan di tangan Presiden Jokowi dan Ormas Islam. Penuntasan kasus itu berada di tangan aparat penegak hukum atau Polri.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers, di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11).
Bandara Soekarno Hatta Tutup Sementara, InJourney Airports Jalankan SRA
Erupsi Anak Krakatau, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal