Rabu, 02/11/2016 13:55 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai bukan di tangan Presiden Jokowi dan Ormas Islam. Penuntasan kasus itu berada di tangan aparat penegak hukum atau Polri.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers, di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11).
Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989
Mengintip Peringkat Rupiah di ASEAN usai Dolar Tembus Rp18.000
Tok! Parlemen AS Sepakat Hentikan Aksi Militer terhadap Iran