Kamis, 04/03/2021 22:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Keberhasilan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar sindikat pemalsu uang asing antarpulau, lengkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 4,5 triliun, diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
LaNyalla berharap Polri bisa menumpas tuntas kejahatan ini karena telah merugikan keuangan negara.
"Kita harus memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas keberhasilan membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat pengedar uang palsu antarprovinsi. Kejahatan ini sangat meresahkan. Bahkan negara pun sangat dirugikan," tutur dia dalam keterangan resmi, Kamis (4/3).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, uang palsu senilai Rp 4,5 triliun yang beredar, sama artinya dengan kita kehilangan uang Rp 4,5 triliun.
4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU
7 Korban Tewas, Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Toko Bingkai Mampang
Kakorlantas Polri Sebut, Angka Kecelakaan Mudik dan Balik Lebaran Menurun
"Nilai uang palsu itu sepadan uang kita yang hilang dicuri sindikat. Bayangkan, betapa besar kerugian yang kita terima. Rp 4,5 triliun itu jumlah uang yang sangat besar," ujarnya.
Untuk itu, LaNyalla meminta kepada Polri untuk memberikan informasi terkait uang asing palsu, termasuk ciri-ciri dan lainnya, sehingga masyarakat berhati-hati dalam menukarkan uangnya.
"Masyarakat pun tidak boleh sembarangan menukarkan uang. Cari tempat penukaran uang atau lembaga yang memang terpercaya untuk melakukan aktivitas itu," ujarnya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu pun dengan tegas meminta Polri untuk menumpas para sindikat hingga ke akar-akarnya.
"Sindikat ini sudah sangat merugikan keuangan negara. Dan mereka harus diberikan hukuman yang berat," pintanya.