Selasa, 02/03/2021 21:29 WIB
Dubai, Jurnas.com - Otoritas kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekkah harus terlebih dahulu menunjukkan bukti telah divaksinasi terhadap COVID-19.
Harian Arab Okaz melaporkan, Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa menerima vaksin virus corona (COVID-19) akan menjadi prasyarat bagi para jemaah.
Al-Rabiah mengatakan pihak berwenang harus mempersiapkan tenaga yang sesuai di sektor kesehatan di Makkah dan Al-Madinah menjelang ibadah haji atau haji tahunan.
"Berdasarkan persiapan tersebut, divaksin COVID-19 menjadi prasyarat bagi mereka yang hendak menunaikan ibadah haji," kata Al-Rabiah.
Houthi Deklarasikan Blokade Maritim terhadap Arab Saudi
Ini Bedanya Visa Haji, Umrah dan Ziarah Bagi Jamaah
Kemenhaj Usul Jemaah Hanya Bayar Rp42,8 Juta Biaya Haji
Kementerian Kesehatan Arab Saudi tidak merinci apakah ibadah haji tahun ini, yang akan dimulai pada 17 Juli malam, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Tahun lalu, ibadah haji dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi.
Arab Saudi sendiri telah memulai program vaksinasi COVID-19 pada 17 Desember. Vaksin produksi Moderna, Pfizer dan AstraZeneca disetujui untuk digunakan. (Arab News)