Divaksin COVID-19 Jadi Prasyarat Menunaikan Haji

Selasa, 02/03/2021 21:29 WIB

Dubai, Jurnas.com - Otoritas kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa jemaah  yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekkah harus terlebih dahulu menunjukkan bukti telah divaksinasi terhadap COVID-19.

Harian Arab Okaz melaporkan, Menteri Kesehatan Arab SaudiTawfiq Al-Rabiah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa menerima vaksin virus corona (COVID-19) akan menjadi prasyarat bagi para jemaah.

Al-Rabiah mengatakan pihak berwenang harus mempersiapkan tenaga yang sesuai di sektor kesehatan di Makkah dan Al-Madinah menjelang ibadah haji atau haji tahunan.

"Berdasarkan persiapan tersebut, divaksin COVID-19 menjadi prasyarat bagi mereka yang hendak menunaikan ibadah haji," kata Al-Rabiah.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi tidak merinci apakah ibadah haji tahun ini, yang akan dimulai pada 17 Juli malam, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Tahun lalu, ibadah haji dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi.

Arab Saudi sendiri telah memulai program vaksinasi COVID-19 pada 17 Desember. Vaksin produksi Moderna, Pfizer dan AstraZeneca disetujui untuk digunakan. (Arab News)

TERKINI
Mengintip Peringkat Rupiah di ASEAN usai Dolar Tembus Rp18.000 Tok! Parlemen AS Sepakat Hentikan Aksi Militer terhadap Iran Uni Eropa Proses Keanggotaan Ukraina dan Moldova ke Tahap Lanjut Arahan Prabowo, Wamenhaj Salurkan Daging Dam Jemaah RI ke Palestina