Selasa, 23/02/2021 12:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RII mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, langkah itu penting guna mencegah adanya polisi yang kedapatan memakai narkoba.
"Saya memberikan apresiasi terhadap telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan test urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran, Selasa (23/2).
Menurut dia, kebijakan Jenderal Listyo patut dihargai dan dijadikan contoh. Apalagi, aparat kepolisian harus bisa menjadi terdepan dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba.
DPR Dukung Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan
DPR Desak Pemerintah Format Ulang Tata Kelola Niaga Migas
DPR Dukung Pemerintah Buat Rencana Induk Nasional di Bidang Kesehatan
Disisi lain, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami ditingkat opersional, dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba.
"Semoga test urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya,” ucapnya.
“Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian dimasyarakat dan kedwpan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," demikian Pangeran.
Instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota polisi ini setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba.