Kamis, 28/01/2021 11:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang mucikari berinisial RSD (20) dan empat anak baru gede (ABG) yang diduga terlibat prostitusi. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) merasa prihatin terhadap empat ABG yang tertangkap karena kasus prostitusi. Lebih memprihatinkan lagi, para ABG termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.
"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya. Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," kata Sekjen LPAI Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).
Polres Bongkar Bisnis Prostitusi Online Gunakan MiChat di Kota Tangerang
Penyidik Berencana Panggil Puluhan Anak Dibawah Umur Korban Mucikari Mami Icha
Gerebek Lokasi Prostitusi Online di Cilincing, 5 Wanita dan 5 Lelaki Diamankan
Keyword : Prostitusi Online ABG