Imbas Varian Baru COVID-19, Filipina Tak Terima Pendatang dari Amerika

Sabtu, 02/01/2021 11:48 WIB

Manila, Jurnas.com - Filipina akan melarang masuknya pelancong asing dari Amerika Serikat (AS) mulai Minggu setelah varian baru virus corona yang lebih menular terdeteksi di Florida.

Dilansir dari Reuters, juru bicara Pemerintah Filipina, Harry Roque dalam sebuah pernyataan mengatakan, larangan perjalanan, yang berlaku hingga 15 Januari, mencakup mereka yang telah ke AS dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan di Filipina.

Tindakan tersebut memperluas pembatasan perjalanan yang diumumkan Manila pada Selasa, yang pada awalnya mencakup penumpang dari 19 negara dan wilayah dan mulai berlaku mulai tengah malam pada 29 Desember.

Pejabat kesehatan negara bagian AS telah mendeteksi varian baru COVID-19, yang telah melanda Inggris, di Florida, menandai negara bagian AS ketiga yang diketahui mengidentifikasi kasus semacam itu.

Roque menjelaskan, penumpang dari AS yang akan tiba sebelum 3 Januari akan diizinkan memasuki Filipina, tetapi mereka harus menjalani karantina selama 14 hari meskipun dinyatakan negatif.

Larangan tersebut tidak mencakup warga Filipina yang bepergian dari AS. Hanya saja mereka juga diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas pemerintah saat mereka tiba. "Mereka wajib menjalani karantina 14 hari walaupun tes menyatakan mereka negatif," ujar Roque.

Dengan lebih dari 475.000 infeksi yang dikonfirmasi dan 9.248 kematian, Filipina memiliki jumlah kasus dan korban COVID-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara