Selasa, 11/10/2016 10:31 WIB
Jakarta - Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan. Pasalnya, anggota dewan akan sangat mudah berhubungan langsung dan mengintervensi proyek atau program pemerintah mulai dari perencanaan sampai eksekusi.
Demikian disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (11/10).
RUU Penyiaran Disetujui Jadi Usul DPR, Komisioner KPI Ditambah
Ketua DPR: Indonesia Masuk Ring of Fire, Mitigasi Bencana Harus Terpadu
RUU Reforma Agraria Resmi Jadi Usul DPR, Baleg Dorong Pembentukan BRAN
Keyword : DPR Lagislatif Parlemen Dana Aspirasi Formappi Jurnas.com