Selasa, 11/10/2016 10:31 WIB
Jakarta - Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan. Pasalnya, anggota dewan akan sangat mudah berhubungan langsung dan mengintervensi proyek atau program pemerintah mulai dari perencanaan sampai eksekusi.
Demikian disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (11/10).
Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman
BKSAP DPR Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Keyword : DPR Lagislatif Parlemen Dana Aspirasi Formappi Jurnas.com