Selasa, 11/10/2016 10:31 WIB
Jakarta - Dana aspirasi DPR dinilai rawan untuk diselewengkan. Pasalnya, anggota dewan akan sangat mudah berhubungan langsung dan mengintervensi proyek atau program pemerintah mulai dari perencanaan sampai eksekusi.
Demikian disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (11/10).
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Keyword : DPR Lagislatif Parlemen Dana Aspirasi Formappi Jurnas.com