Jum'at, 20/11/2020 22:43 WIB
JurnasTV - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa penurunan baliho dengan foto ketua dari Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab adalah atas perintahnya.
Dudung mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Siapapun itu, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku, tak terkecuali FPI.
Dudung juga meminta FPI untuk tidak `seenaknya sendiri` dalam melakukan suatu hal serta meminta agar FPI dibubarkan saja.
Bertemu KSAD, Ketua MPR Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Ethan Hawke Reuni dengan Josh Charles di Video Musik Fortnight Taylor Swift
4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU