Rabu, 11/11/2020 10:48 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia memulangkan 13 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal China, Long Xing milik Dalian Ocean Fishing.
Ke-13 ABK WNI tersebut telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) dengan menggunakan penerbangan Ethiopian Airlines (ET628).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, dengan dipulangkannya 13 ABK WNI tersebut, maka seluruh ABK WNI kapal ikan Long Xing yang berlabuh di Senegal dengan jumlah 88 orang ABK WNI telah kembali seluruhnya ke tanah air.
“Sebelumnya juga telah dipulangkan secara bertahap sebanyak 33 ABK pada tanggal 27 Oktober 2020 dan 42 ABK pada tanggal 3 November 2020,” kata Dirjen Agus di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Lokasi Protes pro-Palestina di UCLA Diserbu dan Dibubarkan Polisi
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning
Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu
Sebanyak 88 ABK WNI yang difasilitasi kepulangannya oleh Pemerintah Indonesia tersebut bekerja pada 7 kapal ikan Long Xing (621, 622, 623, 625, 626, 627, dan 628) milik perusahaan Dalian Ocean Fisihing.
Sebelunya, Perusahaan yang sama yang telah melakukan pemulangan 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara.
Dirjen Agus juga mengatakan bahwa keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu RI, Retno Marsudi dan Menlu China Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
“Pemulangan 88 ABK WNI merupakan bagian dari upaya yang dilakukan secara paralel dengan upaya negosiasi pemulangan 157 ABK WNI melalui Bitung, Sulawesi Utara. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beijing dalam hal ini telah berhasil meminta perusahaan untuk memulangkan ABK WNI melalui campur tangan Pemerintah RRT yang telah berkomitmen secara serius menangani kasus-kasus yang menimpa ABK WNI.
Keyword : pemeritah pemulangan abk wni kapal china