Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Amankan 33 Orang Diduga Anarko

Selasa, 20/10/2020 17:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap ada 33 orang yang diduga sebagai kelompok anarko telah diamankan dalam demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jln Medan Merdeka, Jakarta.

Nana mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak sebesar dari jumlah anarko pada aksi demo tolak Omnibus law sebelumnya.

"Sementara Alhamdulillah untuk sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," kata Irjen Pol Nana kepada Wartawan, Selasa (20/10).

Selain itu, Nana mengatakan bahwa 33 kelompok anarko dan pelajar tersebut diamankan oleh aparat kepolisian dari daerah sekitar istana. Dimana, saat ini aparat sedang memproses dan memeriksa kelompok-kelompok tersebut

"Di sekitar sini, sekitsr Istana saja dan Ini kan sedang berproses," ucap Nana

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa dan buruh berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka pada hari ini. untuk menyerukan suara terkait penolakan omnibus law undang-undang cipta kerja.

 

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2