Akal-Akalan Pemerintah Dibalik Revisi PP Telekomunikasi

Rabu, 05/10/2016 21:03 WIB

Jakarta - Komisi I DPR mencium gelagat tak sedap dari rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP No.53/2000 tentang Frekuensi dan Orbit Satelit.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais mengatakan, revisi ini hanya akal-akalan pemerintah untuk melegalkan aksi `numpang jaringan` yang pada akhirnya dapat merugikan negara. Hal ini mengacu pada kasus IM2, yakni tentang penggunaan jaringan frekuensi 2,1 GHz (atau jaringan 3G) yang dilakukan oleh PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2).

Dalam kasus IM2, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit yang menyebut IM2 dapat menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun. Pengusutan kasus ini telah menjerat Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto yang saat ini melakukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

“Menkominfo (Rudiantara) mau merevisi PP tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP tentang Frekuensi dan Orbit Satelit, dan ini memunculkan kesan untuk melegalkan kasus numpang jaringan frekuensi yang merugikan negara. Makanya kami berharap regulasinya ditata kembali, bukan hanya revisi PP," ujarnya.

Hanafi mengapresiasi semangat pemerintah dalam membangun aturan hukum tentang jaringan frekuensi telekomunikasi agar kasus IM2 tak terulang. Tapi jangan ini hanya didasarkan pada sebuah kasus ataupun alasan Telkom dirugikan.

"Telkomsel secara terbuka sudah menegaskan, jika ada revisi PP itu maka otomatis pendapatannya akan turun. Artinya ini membawa konsekuensi ke pendapatan negara yang besar karena salah satu pemasukan dari industri telekomunikasi itu datang dari Telkomsel. Dampak-dampak semacam ini perlu ditelaah betul, agar tidak menimbulkan masalah baru," tegas Hanafi.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?