Jum'at, 28/08/2020 16:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 23 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. Melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto telah melakukan tes swab kepada 194 pegawai KPK termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dari hasil tes tersebut, 10 pegawai KPK dinyatakan positif virus corona, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sebanyak 93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik Terkait Pungli di Rutan
KPK Pecat Petugas Rutan Terlibat Asusila dengan Istri Tahanan
Jisoo BLACKPINK Absen dari Konser di Jepang karena Positif Covid-19
Keyword : Pegawai KPK Positif Covid-19