Pinjaman Online Capai Rp113 Triliun Selama Covid-19

Senin, 24/08/2020 17:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Pinjaman online jadi pilihan masyarakat di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pembiayaan pinjaman online mencapai Rp113,46 triliun hingga Juni 2020.

"Saya optimistis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung," kata Deputi Komisioner OJK Institute and Digital Finance Sukarela Batunanggar dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (24/8/2020).

OJK mencatat ada sekira 54 juta masyarakat Indonesia belum memiliki layanan keuangan berupa lembaga perbankan. Ditargetkan hingga akhir 2020 nanti sebanyak 75 persen dari jumlah itu sudah terserap menjadi nasabah bank.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” ujarnya.

Dia berharap pinjaman yang digelontorkan oleh perusahaan peminjaman daring itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga, perekonomian pun dapat kembali pulih dan ke luar dari zona krisis akibat pandemi ini.

"Saya berharap, pembiayaan yang disalurkan fintech dapat mendorong ekonomi masyarakat dan inklusi keuangan," kata dia.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce