Selasa, 06/09/2016 19:20 WIB
Jakarta - Partai Gerindra diminta untuk tidak mendukung Tafdil, Bupati Bombana yang terindikasi korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan ke PT. Anugrah Harisma Barakah. Kasus ini sudah menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.
Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Nanang Junaedi mengatakan, partai besutan Prabowo Subianto itu seharusnya belajar dari pengalaman. Sehingga, tidak terulang kasus Kabupaten Rokan Hulu pada Pilkada 2015 dan menang tapi Partai Gerindra tercoreng karena bupati yang diusung ternyata terlibat korupsi.
Dasco Pastikan Gerindra Tak Pernah Bahas Fusi dengan NasDem
KPK Periksa 2 Petinggi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia
Keyword : Pilkada 2017 Gerindra Calon Kepala Daerah