Selasa, 06/09/2016 19:20 WIB
Jakarta - Partai Gerindra diminta untuk tidak mendukung Tafdil, Bupati Bombana yang terindikasi korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan ke PT. Anugrah Harisma Barakah. Kasus ini sudah menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka.
Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Nanang Junaedi mengatakan, partai besutan Prabowo Subianto itu seharusnya belajar dari pengalaman. Sehingga, tidak terulang kasus Kabupaten Rokan Hulu pada Pilkada 2015 dan menang tapi Partai Gerindra tercoreng karena bupati yang diusung ternyata terlibat korupsi.
KPK Tahan Pemberi Suap ke Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim
Serap Aspirasi di Tiga Provinsi, Komisi III Matangkan RUU Perampasan Aset
Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam hingga Tewas di Bali Melanggar HAM
Keyword : Pilkada 2017 Gerindra Calon Kepala Daerah