Seskab Pramono Bilang Jokowi Setuju Pengunduran Diri Andi Taufan

Jum'at, 24/04/2020 19:02 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri staf khusus (Stafsus) Andi Taufan Garuda Putra.

"Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan," kata Pramono di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Jokowi menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri sepenuhnya untuk penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro.

"Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian bapak presiden selama ini," ujar mantan Ketua DPR RI ini.

CEO Amartha Mikro Fintek, Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri sebagai stafsus Jokowi pada 17 April lalu.

Melalui surat terbuka, Andi menyatakan ingin sepenuhnya mengabdi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi karena telah diberi kepercayaan dan pelajaran selama menjadi staf khusus sejak November 2019 lalu.

Pengunduran diri Andi ini tak lepas dari polemik penerbitan surat ber-kop Sekretaris Kabinet kepada camat di seluruh Indonesia untuk membantu relawan Amartha menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).

PT Amartha merupakan perusahaan Andi. Setelah ramai dikritik sejumlah pihak, Andi meminta maaf dan menyatakan mencabut surat tersebut.

Sebelum Andi, CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara juga telah mengundurkan diri sebagai stafsus Jokowi usai polemik Kartu Prakerja.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun