May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran

Kamis, 02/05/2024 22:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partainya mendukung dan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Hal ini diungkapkan Said Iqbal saat ditemui dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Jl. Kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (1/4/2024).

“Intinya kita menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah menetapkan oleh KPU, Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” ujar Said

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan akan mendukung sepenuhnya program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran dalam pemerintahan ke depan.

Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional, kami mendukung apa yang menjadi program-program daripada Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” lanjutnya.

Adapun, ketika ditanyakan oleh para awak media apakah akan melakukan deklarasi secara langsung perihal dukungan tersebut, Said menyatakan akan mempertimbangkannya dalam waktu dekat.

“Kita nanti pertimbangan dukungan buruh buat beliau, tentu dong, sebagai partai yang konstitusional kita mendukung pemerintahan yang baru yang terpilih secara konstitusional kan sudah dilakukan uji materi,” imbuhnya.

TERKINI
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran Alasan Dede Yusuf Tak Ikut Pilkada Serentak 2024 Sekjen Gerindra Lelang Sapi Limosin Bantu Korban Lahar Dingin Sumbar Ketua DPR Akan Pimpin Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air