Senin, 23/03/2020 08:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Irak telah memperpanjang jam malam dalam perjalanan keluar-masuk Baghdad hingga 28 Maret sebagai bagian dari langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan pihak pemerintah dalam sebuah pernyataan resmi, Minggu (22/03) waktu setempat, seperti dikutip Middleeast Monitor.
Selain itu, Irak juga memutuskan untuk memperpanjang larangan semua penerbangan masuk dan keluar dari bandara negara itu sampai 28 Maret.
Di bawah jam malam yang diberlakukan pada 17 Maret tidak ada orang yang dapat melakukan perjalanan ke atau keluar dari Baghdad.
Hampir 2.000 Tahanan Kabur dan 20 Tewas akibat Serangan Barak Militer di Sierra Leone
Kanada Deteksi Kasus Pertama COVID Varian BA.2.86
Ratusan Ribu Kucing di Siprus Mati Akibat Virus Corona
Setidaknya 230 kasus virus corona telah dikonfirmasi sejauh ini di Irak, Kementerian Kesehatan mengatakan pada hari Minggu, dan 20 orang telah meninggal.
Keyword : Jam MalamPemerintah IrakVirus Corona