Minggu, 03/07/2016 01:42 WIB
Kediri - Gara-gara guru mencubit murid, lagi-lagi harus berhadapan dengan pengadilan. Ini terjadi di Kediri Jawa Timur. Aktivis Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur mendesak agar orangtua serta guru bertemu untuk mencari jalan keluar terkait insiden mencubit anak tentara itu.
"Perlu ada dialog untuk menyelesaikan kasus S di Sidoarjo. Jika tidak bisa, biarlah hukum menjadi tempat mencari keadilan masing-masing pihak," kata Aktivis JIAD Jatim Aan Anshori, sabtu, 2 Juli 2016.
Menurut dia, kasus yang melibatkan guru yang disidang itu sesungguhnya tidak perlu masuk ke persidangan jika pendidik memahami sungguh-sungguh filosofi dan aplikasi pendidikan. "Guru-guru yang masih melanggengkan penggunaan kekerasan sudah seharusnya tidak nyaman, oleh karena mereka dituntut untuk berubah dan tentu mereka tidak nyaman," ujarnya.
Kejadian pencubitan itu bermula ketika S menghukum beberapa siswa SMP Raden Rahmat, Sidoarjo, karena tidak melakukan kegiatan salat Dhuha. Kegiatan tersebut merupakan kebijakan sekolah untuk menumbuhkan sikap bertaqwa kepada siswanya.
May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024
Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin
Beberapa siswa mangkir dari salat tersebut termasuk anak Yuni Kurniawan, yaitu SS. Guru tersebut kemudian menghukum siswa tersebut dengan cara mencubitnya. Namun, orangtua siswa tersebut tak terima dan melaporkan guru itu ke Polsek Balongbendo dan hingga saat ini kasusnya masih proses sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.