2019, Ekspor Barata Indonesia Tembus US$ 31 Juta

Rabu, 18/12/2019 16:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang tahun 2019, PT Barata Indonesia (Persero) catatkan nilai ekspor yang siginifkan dari dua Divisi, yakni Industri Komponen dan Pemesinan melalui produk Foundry (Pengecoran) yaitu komponen Kereta Api, serta Divisi Pembangkit yang melakukan ekspor komponen Pembangkit Listrik.

Nilai ekspor Barata Indonesia berhasil menembus angka US$ 31 juta (kurs Rp 14.000). Nilai ekspor tersebut, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada 2018 yang mencapai US$ 16 Juta.

Tahun sebelumnya, divisi foundry Barata Indonesia melakukan ekspor ke negara-negara Amerika Utara seperti Amerika Serikat, Meksiko dan juga Kanada. Sementara, divisi Pembangkit lebih variatif karena melakukan ekspor ke berbagai negara di dunia.

Direktur Utama Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno, mengatakan, meningkatnya nilai ekspor perusahaan membuktikan bahwa produk manufaktur tanah air juga mampu bersaing dan tidak kalah dengan produk-produk manufaktur mancanegara.

"Komitmen ekspor tersebut akan tetap kami tingkatkan guna menguatkan positioning perusahaan di industri manufaktur nasional. Rencananya tahun 2020 kami menargetkan nilai ekspor sebesar US$ 35 juta," ujar Harry dalam keterangannya, Rabu (18/12/2019).

Pada tahun 2020, kata Harry, Barata Indonesia juga akan terus berencana untuk meningkatkan nilai ekpor sebagai salah satu upaya menjaga eksistensi dalam industri manufaktur dalam negeri serta sebagai salah satu bentuk untuk menambah devisa negara.

Di sisi lain, pada 2020 perusahaan juga akan melakukan langkah besar yakni menjadi pemimpin klaster industri manufaktur yang terdiri dari beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di bidang manufaktur.

Perusahaan tersebut terdiri dari PT Barata Indonesia (Persero), PT INKA (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT IKI (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) serta PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Saat ini, Tim Pokja Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur telah dibentuk dan pihak-pihak terkait telah melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembentukan klaster industri manufaktur tersebut.

Pembentukan klaster tersebut juga bukan tanpa landasan. Pembentukan klaster industri manufaktur tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir lewat SK Menteri BUMN Nomor SK- 290/MBU/11/2019 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur. Guna mendukung peningkatan industri manufaktur terhadap perekonomian nasional.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce