Ujian Nasional Bakal Dihapus, Ketua DPR: Jangan Buru-Buru, Jangan Sampai Merugikan Siswa

Kamis, 12/12/2019 18:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim, untuk menjelaskan alasan penghapusan ujian nasional (UN). Sebab, kata Puan, Publik belum memahami secara detail landasan kebijakan dihapusnya Ujian Nasional.

"Yang harus ditanyakan ke Kemendikbud, apa kriteria untuk kelulusan anak SMA, SMP ataupun di SD. kalau (nanti) mau masuk perguruan tinggi, kita akan menggunakan apa?" kata Puan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Untuk itu, dia meminta agar jeda waktu hingga tahun 2021 digunakan untuk mengkaji lebih mendalam. Termasuk melakukan jajak pendapat ke publik mengenai wacana penghapusan Ujian Nasional itu.

"Jangan terburu-buru. Kita lihat, jangan sampai merugikan anak murid juga siswa dan juga orang tuanya, yang pasti kualitas guru itu yang harus ditingkatkan," ujar dia.

Sebelumnya, Nadiem Makarim mengumumkan akan menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 mendatang.

Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020 dan akan digantikan dengan asesmen kompetensi dan survei karakter tak berdasarkan mata pelajaran. Tes tersebut hanya berdasarkan pada literasi (bahasa), numerasi (matematika), dan karakter.

TERKINI
Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Radar Rekam Kejadian Ini KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby Taspen Diminta Perkuat Tata Kelola Sebelum Gelontorkan Investasi Besar Legislator PKB Dukung Langkah Danantara Benahi Tata Kelola PT Pos Indonesia