Rabu, 08/07/2026 14:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menyoroti rencana investasi PT Taspen (Persero) senilai Rp1,8 triliun untuk pembelian produk obligasi di pasar keuangan. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak disertai instrumen investasi yang jelas serta pengawasan yang kuat.
Menurut Rizal, nilai investasi yang besar harus dipastikan memiliki dasar perencanaan yang matang, mengingat Taspen sebelumnya juga mengalami kerugian akibat investasi.
“Harus hati-hati karena investasinya cukup besar, dikhawatirkan akan menjadi masalah hukum di masa depan. Sebagai contoh tahun 2025 saja PT Taspen sudah mengalami kerugian akibat investasi yang tidak jelas,” kata Rizal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Taspen dan PT ASABRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Radar Rekam Kejadian Ini
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby
Legislator PKB Dukung Langkah Danantara Benahi Tata Kelola PT Pos Indonesia
Politikus PKS itu menilai pengajuan investasi sebesar Rp1,8 triliun sebaiknya mendapat persetujuan pemerintah sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kerugian yang telah dihadapi Taspen dalam beberapa tahun terakhir.
Ia pun mempertanyakan apakah Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia telah memberikan pertimbangan atas rencana investasi tersebut.
“Apakah Menteri Keuangan atau Bank Indonesia yang sudah lebih dulu memberikan masukan terkait investasi ini. Namun jika tujuannya untuk menyehatkan keuangan perusahaan memang harus didukung, dengan catatan harus melalui persetujuan dan tidak diambil secara sepihak,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek investasi, Rizal meminta Taspen melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelayanan kepada peserta. Menurutnya, perusahaan yang telah berdiri lebih dari lima dekade itu harus berani melakukan perubahan, sekaligus memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara bersih dan bebas dari praktik suap.
“Kita tidak ingin nasabah merasa dirugikan karena uang yang selama ini dikumpulkan malah dibuat untuk investasi,” katanya.
Rizal juga mendorong Taspen menyederhanakan proses pengajuan klaim serta memperluas kerja sama dengan mitra pembayaran pensiun agar pelayanan kepada peserta semakin mudah dan cepat.
Saat ini, jumlah peserta Taspen tercatat mencapai sekitar 6,7 juta orang, terdiri atas sekitar 3,5 juta ASN aktif dan 3,2 juta peserta pensiunan. Menurut Rizal, besarnya jumlah peserta tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan serta pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.