Bokek Berat, Mantan Artis Cilik Ini Jual Sabu dan Ditangkap Polisi

Jum'at, 25/10/2019 13:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mantan artis cilik yang bermain di sinetron ‘Madun’, Ibnu Ibrahim (19) diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut Ibnu mengedarkan barang haram tersebut. Ibnu mengaku dirinya sengaja melakukan hal tersebut karena sepi job keartisan.

"Iya (sepi job) dan satu lagi karena (faktor) lingkungan," kata Ibnu kepada wartawan di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, tersangka Ibnu itu memang sudah vakum dari dunia entertainment.

"Untuk sementara, keterangan tersangka bahwa dia sudah vakum, tidak di kegiatan artis, dan karena lingkungan terpengaruh," ujar Edy.

Edy juga menyebut tersangka Ibnu mengaku, selama seminggu dirinya bisa mengkonsumsi narkoba sampai tiga kali.

"Jadi dia memakai narkoba, seminggu bisa 2-3 kali," pungkas Edy.

Diketahui, Ibnu ditangkap polisi di flyover Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus, Rabu (23/10) malam.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan Lolos ke Final, Ronaldo Bidik Gelar Piala Raja Nadiem Bantah Kurikulum Merdeka Cuma Efektif di Kota Besar