Jum'at, 25/10/2019 13:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Mantan artis cilik yang bermain di sinetron ‘Madun’, Ibnu Ibrahim (19) diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut Ibnu mengedarkan barang haram tersebut. Ibnu mengaku dirinya sengaja melakukan hal tersebut karena sepi job keartisan.
"Iya (sepi job) dan satu lagi karena (faktor) lingkungan," kata Ibnu kepada wartawan di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, tersangka Ibnu itu memang sudah vakum dari dunia entertainment.
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari
Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department
Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan
"Untuk sementara, keterangan tersangka bahwa dia sudah vakum, tidak di kegiatan artis, dan karena lingkungan terpengaruh," ujar Edy.
Edy juga menyebut tersangka Ibnu mengaku, selama seminggu dirinya bisa mengkonsumsi narkoba sampai tiga kali.
"Jadi dia memakai narkoba, seminggu bisa 2-3 kali," pungkas Edy.
Diketahui, Ibnu ditangkap polisi di flyover Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus, Rabu (23/10) malam.
Keyword : Kabar Artis Mantan Artis Cilik Jual Sabu