Kamis, 29/08/2019 22:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hingga hari ini, petisi di situs web Parlemen Inggris yang menolak parlemen diliburkan telah ditandatangani oleh lebih dari 1,3 juta orang.
Sementara itu, pada Rabu, Ratu Elizabeth II menyetujui permintaan pemerintah Inggris untuk meliburkan parlemen pada 9 September hingga 14 Oktober.
Petisi berjudul "Jangan Liburkan Parlemen" itu menerima sebanyak 1.318.661 tanda tangan. "Parlemen tidak boleh dibubarkan kecuali dan hingga periode implementasi Pasal 50 diperpanjang atau niat Inggris untuk menarik diri dari Uni Eropa dibatalkan," begitu bunyi petisi tersebut.
Pada Rabu, Perdana Menteri Boris Johnson meminta Ratu untuk meliburkan parlemen selama satu bulan menjelang Brexit, sehingga mempersingkat waktu bagi anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang yang bertujuan mencegah terjadinya Brexit tanpa kesepakatan.
Importir Khawatir Pasokan Makanan Berkualitas Terganggu karena Pengecekan di Brexit
Alami Ancaman soal Gaza, Anggota Parlemen Inggris Khawatirkan Keselamatan
Parlemen Inggris Kacau saat Pemungutan Suara Gencatan Senjata Gaza
Dilansir Anadolu, keputusan Johnson itu kemudian memicu reaksi keras dari oposisi Inggris. Jeremy Corbyn, pemimpin Partai Buruh, menyebut langkah itu sebagai "ancaman bagi demokrasi."
Corbyn menegaskan bahwa Partai Buruh akan "meminta pertanggungjawaban pemerintah" dan menghindari Brexit terjadi tanpa kesepakatan.
Untuk mencegah hal itu, partai-partai oposisi pun kini melanjutkan negosiasi. Johnson telah menegaskan bahwa Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober, dengan atau tanpa kesepakatan. Parlemen Inggris berulang kali menolak kesepakatan Brexit yang diusulkan oleh perdana menteri sebelumnya, Theresa May.
Keyword : Parlemen Inggris Brexit Ratu Elizabeth II