Sabtu, 17/08/2019 12:15 WIB
Washington, Jurnas.com – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang penangguhan sanksi terhadap perusahaan teknologi Huawei Technologies.
Dengan demikian, raksasa asal China tersebut berpeluang membeli persediaan dari perusahaan-perusahaan AS, guna melayani pelanggan yang sudah ada.
“Lisensi umum sementara akan diperpanjang untuk Huawei selama 90 hari,” ungkap seorang sumber kepada Reuters pada Sabtu (17/8).
Departemen Perdagangan AS awalnya memungkinkan Huawei membeli beberapa barang buatan Amerika pada Mei lalu, tak lama setelah Presiden AS Donald Trump memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam (blacklist), karena menganggu keamanan nasional.
Wanita di China Lempar Uang Setara Rp2,5 Miliar dari Balkon Apartemen
China Anggap Wajar Aktivitas Militer dekat Perairan Taiwan
Bertemu Dubes China, Mendes Dorong Kerja Sama Pengentasan Daerah Tertinggal
Perpanjang baru ini akan berakhir 19 Agustus mendatang, yang berguna untuk melanjutkan layanan Huawei dan memelihara jaringan telekomunikasi yang sudah ada, serta memberikan pembaruan perangkat lunak ke pengguna.
Terkait rencana perpanjangan ini, Huawei belum memberikan komentar. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri China.
Sementara Departemen Perdagangan AS pada Jumat (16/8) malam menolak berkomentar, merujuk komentar Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross awal pekan ini kepada CNBC yang menyebut lisensi akan berlaku hingga Senin depan.
“Pada Senin nanti, saya akan dengan senang hari memberikan perkembangan terbaru kepada Anda,” ujar Ross.
Keyword : Huawei Amerika Serikat China