Senin, 08/07/2019 16:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Motif Galih Ginanjar menyebut “Bau Ikan Asin” dalam tayangan Youtube Rey Utami, telah diketahui oleh penyidik dalam kasus tersebut. Galih sendiri telah diperiksa dan dimintai keterangannya.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, suami sirih dari artis Berbie Kumalasari itu, menyebut “Bau Ikan Asin” yang merujuk pada mantan istrinya Fairuz A Rafiq untuk mempermalukan mantannya itu.
"Soal motifnya, ingin mempermalukan mantan istrinya. Dari pemeriksaan, intinya mengarah kesitu ya. Kami akan terus dalami,” tegas Kombes Pol Argo Yuwonoi, Senin (8/7) siang.
Galih sendiri sudah mengakui apa yang telah diucapaknnya itu. Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Penyidik sendiri belum menaikkan status pelaku untuk menjadi tersangka.
Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari
Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department
"Iya, hingga sekarang statusnya Galih masih sebagai saksi ya. Kami masih membutuhkan keterangan saksi lainnya,” ungkap Argo Yuwono.
Pemeriksaan Galih sendiri berlangsung selama 13 jam. Ia ditanya sebanyak 46 pertanyaan soal kasus “Ikan Asin”.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Keyword : Kabar ArtisFairuzGalih Ginanjar