Kamis, 04/04/2019 14:43 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager PT Adhi Karya, Harimawan Anhari terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keterangan Harimawan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Teuku Moch Nazar selaku Kasatker SPAM Darurat Kempupera.
Menteri PUPR Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengelolaan Air
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Lajur Fungsional Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Mulai Dibuka
Keyword : KPK OTT Kementerian PUPR Kasus Korupsi