Jum'at, 15/03/2019 19:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah lama membidik Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penyelidikan kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun. Dimana, dugaan adanya praktik jual beli jabatan di Kementerian pimpinan Lukman Hakim Syarifuddin ini semakin kuat setelah KPK menerima laporan masyarakat.
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Sahroni Apresiasi Kejagung Usut Ribuan Kasus Korupsi Sepanjang 2023
Keyword : KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi