PDIP: Larangan Takmir Masjid Kauman kepada Prabowo Sudah Benar

Kamis, 14/02/2019 18:31 WIB

Jakarta - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dilarang menjalankan shalat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jum’at (15/2) besok. Alasannya, Prabowo dianggap mempolitisir ibadah sholat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

Menanggapi hal itu, Wasekjen PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, sikap Takmir Kauman tersebut sudah benar. Menurutnya, masjid bukan sarana kepentingan politik sebagaimana aturan yang berlaku di tanah air.

"Sikap Takmir Masjid Kauman Semarang yang melarang masjidnya digunakan untuk kepentingan politik sudah benar dan sesuai peraturan kampanye yang telah digariskan dalam UU maupun PKPU yang melarang masjid digunakan sebagai sarana kampanye," kata Basarah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/2).

Basarah menegaskan, masjid sebagai tempat menjalankan ibadah bagi umat muslim tidak bisa dikotori oleh kepentingan politik praktis.

"Sehingha tidak boleh diturunkan derajatnya menjadi ajang perebutan kekuasaan politik praktis," tegas Wakil Ketua MPR itu.

TERKINI
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Tebang 30 Pohon di Hutan Lindung Lampung, Dua Pembalak Liar Diamankan