Dirut PLN Sofyan Basir jadi Saksi Eni di Tipikor

Selasa, 11/12/2018 13:38 WIB

Jakarta - Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjadi saksi kasus suap PLTU Riau untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Selain Sofyan, jaksa penuntut KPK juga memanggil Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk bersaksi dalam persidangan Eni Saragih.

"Mendalami terkait pertemuan mereka dengan Eni. Membicarakan apa? Apa yang disampaikan Eni kepada mereka," kata JAksa Ronald Ferdinand Worotikan, saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).

Pada persidangan sebelumnya nama Sofyan disebut-sebut oleh Direktur Operasional Pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) Dwi Hartono. Dwi mengungkap pertemuan para pihak terkait proyek PLTU Riau yang dilakukan di ruangan Sofyan Basir.

Nama Sofyan kerap muncul dalam persidangan dan penyidikan kasus suap PLTU Riau. Sofyan sebagai penentu dan yang menawarkan proyek tersebut kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam dakwaan Eni Saragih terungkap sejumlah pertemuan Sofyan Basir dalam meloloskan Blackgold Natural Resources sebagai penggarap proyek PLTU Riau.

Nama Sofyan Basir memang berulang kali muncul dalam penyidikan atau persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Sofyan disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek ini kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Sofyan Basir juga disebut memiliki peran sentral dalam meloloskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-I. Bahkan, menurut pengakuan Eni Saragih, Sofyan Basir sempat dijanjikan menerima fee paling besar. Namun, akhirnya Sofyan mendapat fee sama dengan yang diterima Eni dan mantan menteri sosial Idrus Marham.

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara