Kamis, 25/10/2018 09:59 WIB
Riyadh - Dewan Jenewa untuk Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan mendesak Arab Saudi segera mencabut larangan perjalana keluarga jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, yang tewas di dalam konsulat negaranya di Istanbul, Turki.
Dewan Jenewa yang merupakan organisasi HAM Internasional itu menyatakan kecaman kerasnya terhadap otoritas Riyadh karena melarang keluarga Khashoggi melakukan perjalanan.
Putranya, Salah, juga dipaksa pada Selasa untuk menerima belasungkawa dari Raja Saudi Salman Bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Mohammad Bin Salman.
Badan HAM itu mengatakan tindakan Saudi melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan bergerak dan tinggal di dalam perbatasan masing-masing negara bagian."
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Sebelum Ada Gencatan Senjata di Gaza, Turki akan Berlakukan Pembatasan Ekspor ke Israel
Erdogan Janji Tebus Kesalahannya setelah Kalah Telak dalam Pemilu Lokal Turki
"Setiap orang berhak meninggalkan negara mana pun, termasuk negaranya sendiri, dan kembali ke negaranya," tambahnya.
Dewan HAM Internasional menegaskan, larangan perjalanan keluarga Khashoggi merupakan deretan kejahatan rezim Saudi dalam melakukan pelanggaran HAM di tengah tanggung jawab atas pembunuhan wartawan yang dikenal karena posisi oposisinya.
Lembaga itu mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut. Ia mengatan, "Kecuali ada sesuatu yang mereka sembunyikan dan mereka takut keluarga akan mengungkapkannya kepada dunia, jika mereka merasa aman di luar kerajaan." (Memo)
Keyword : Arab Saudi Turki Jamal Khashoggi Dewan Jenewa