Senin, 08/10/2018 12:23 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim dalam kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Sjamsul dan Itjih Nursalim telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam pengembangan kasus BLBI. Pengembangan dilakukan setelah putusan majelis hakim pengadilan Tipikor terhadap Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Keyword : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim