Rabu, 29/08/2018 16:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara korupsi yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Keyword : KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN