Rabu, 29/08/2018 16:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara korupsi yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.
KPK Panggil Bupati Pali Terkait Suap Audit BPK Muara Enim
KPK Ungkap Dugaan Intimidasi ke Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Belum Ditahan KPK Karena Sakit
Keyword : KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN